Di Sumatera Barat, termasuk di Nagari Kampung Batu Dalam, BPN memiliki peran yang sangat strategis karena nagari bukan hanya sekadar unit pemerintahan, melainkan juga memiliki ikatan adat dan budaya yang kuat. Oleh karena itu, tugas BPN tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjaga nilai-nilai adat serta memperkuat kebersamaan masyarakat. BPN bekerja sama dengan wali nagari untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tetap selaras dengan norma adat, tradisi, dan kebutuhan masyarakat lokal. Hal ini membuat keberadaan BPN tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat nagari.
Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Kampung Batu Dalam merupakan lembaga yang berfungsi sebagai wadah perwakilan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari. BPN ini terdiri dari sembilan orang anggota yang dipilih dan dipercaya masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka. Susunan kepengurusan BPN Kampung Batu Dalam adalah sebagai berikut:
Ketua
Nama: Alian Danil
Peran: Memimpin jalannya BPN, mengoordinasikan seluruh anggota, serta memastikan keputusan sesuai kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua
Nama: Maryulis
Peran: Membantu tugas ketua dan menggantikan posisi jika ketua berhalangan, serta memastikan komunikasi antaranggota berjalan lancar.
Sekretaris
Nama: Safri
Peran: Bertanggung jawab dalam urusan administrasi, pencatatan, pengarsipan, serta dokumentasi setiap kegiatan dan keputusan BPN.
Anggota
Nama-nama:
Firdaus
Sadriman
Sartoni
M. Nur
Debi Sukma
Peran: Menyampaikan aspirasi masyarakat, ikut serta dalam pengambilan keputusan, serta terjun langsung ke lapangan untuk memastikan kebijakan BPN bermanfaat bagi masyarakat.
Nama: Amzila Rahmawati
Peran: berperan sebagai tenaga pendukung administrasi, teknis, dan lapangan yang memastikan BPN bisa melaksanakan fungsi utamanya: menampung, menyalurkan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat nagari.
Dengan struktur kepengurusan yang solid dan adanya kejelasan tupoksi, BPN Kampung Batu Dalam diharapkan mampu menjalankan amanah masyarakat dengan baik. Tantangan ke depan tentu tidak ringan, mulai dari keterbatasan sumber daya, dinamika sosial, hingga kebutuhan pembangunan yang semakin meningkat. Namun dengan sinergi antara ketua, wakil, sekretaris, dan seluruh anggota, lembaga ini diyakini mampu menjawab setiap tantangan tersebut. Yang terpenting, BPN tetap konsisten menjaga prinsip musyawarah, keterbukaan, serta keberpihakan kepada masyarakat, sehingga cita-cita mewujudkan nagari yang maju, sejahtera, dan beradat dapat tercapai.