Nagari adalah salah satu bentuk pemerintahan adat sekaligus administratif di Sumatera Barat yang memiliki struktur kepengurusan lengkap. Kepengurusan ini dibentuk agar pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Berikut susunan kepengurusan nagari beserta fungsi dan tugas pokoknya:
Wali Nagari adalah pimpinan tertinggi dalam struktur nagari. Ia dipilih langsung oleh masyarakat melalui mekanisme demokratis. Tugas pokok Wali Nagari adalah:
Sekretaris Nagari adalah motor penggerak administrasi. Semua urusan surat menyurat, arsip, dan laporan pemerintahan berada di tangannya. Fungsi utamanya yaitu:
Bendahara (atau Kaur Keuangan) memegang peranan penting dalam urusan keuangan nagari. Tugas pokok dan fungsinya adalah:
Kepala Urusan (Kaur) Umum & Perencanaan memiliki peran penting dalam memastikan kegiatan administrasi dan tata usaha nagari berjalan lancar. Tugas pokoknya meliputi:
Di nagari terdapat tiga kepala seksi yang memiliki bidang kerja masing-masing:
A. KASI PEMERINTAHAN – JAFRIZAL, S.Pd
Mengurus administrasi kependudukan, pertanahan, serta penegakan aturan di tingkat nagari.
B. KASI KESRA – ALFAIZAL
Bertanggung jawab pada peningkatan kualitas hidup warga, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, Pembangunan Fisik.
C. KASI PELAYANAN – JASNIFA, S.Pd
Memberikan layanan publik, mulai dari pengurusan surat, dokumen, sosial, dan keagamaan. hingga mendukung akses masyarakat terhadap program pemerintah.
Staf bertugas membantu sekretaris dan para kasi dalam melaksanakan pekerjaan teknis. Mereka bekerja di balik layar untuk memastikan administrasi, data, serta pelayanan berjalan dengan baik. Tanpa staf, roda pemerintahan nagari akan terhambat karena merekalah yang menjalankan fungsi operasional harian.
Daftar staf nagari adalah sebagai berikut:
Struktur kepengurusan nagari terdiri dari Wali Nagari, Sekretaris, Bendahara, para Kasi, staf, dan Kepala Jorong. Masing-masing memiliki fungsi yang jelas dan saling melengkapi. Sistem ini tidak hanya memastikan jalannya pemerintahan, tetapi juga menjaga nilai adat dan kebersamaan masyarakat. Dengan adanya pembagian tugas yang teratur, nagari dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang maksimal bagi warganya.