Koperasi di Indonesia telah lama menjadi salah satu pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejak diperkenalkan oleh Mohammad Hatta sebagai “Bapak Koperasi Indonesia”, koperasi tumbuh di berbagai daerah dengan tujuan mendorong kemandirian ekonomi rakyat. Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga menjadi wadah kebersamaan yang mampu memperkuat ekonomi lokal. Salah satu koperasi yang hadir dengan semangat kebersamaan ini adalah Koperasi Merah Putih, yang keberadaannya ikut memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat nagari, termasuk di Nagari Kampung Batu Dalam, Sumatera Barat.
Keberadaan Koperasi Merah Putih Nagari Kampung Batu Dalam menjadi wujud nyata dari cita-cita masyarakat Minangkabau untuk membangun ekonomi yang mandiri, adil, dan berkelanjutan. Koperasi ini tidak hanya bergerak pada sektor simpan pinjam, tetapi juga membuka peluang usaha bersama seperti perdagangan kebutuhan pokok, layanan pertanian, dan pemberdayaan usaha kecil masyarakat. Dengan keanggotaan yang berbasis pada masyarakat nagari, koperasi ini menjadi wadah musyawarah sekaligus instrumen ekonomi yang mampu menampung aspirasi dan kebutuhan warganya. Hal ini sejalan dengan filosofi adat Minangkabau, yakni “duduak samo randah, tagak samo tinggi,” yang mengedepankan kebersamaan dan keadilan dalam membangun nagari.
Sebagai lembaga yang baru dibentuk, Koperasi Merah Putih Nagari Kampung Batu Dalam telah menetapkan struktur kepengurusan sebagai berikut:
Ketua: Yusmardi, A.Md
Bertanggung jawab memimpin jalannya koperasi, mengkoordinasikan seluruh kegiatan, serta memastikan koperasi berjalan sesuai dengan visi dan aturan yang berlaku.
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Riri Eka Putri, S.Farm
Mengelola administrasi keanggotaan, membina anggota koperasi, dan memastikan keterlibatan aktif seluruh anggota dalam kegiatan koperasi.
Wakil Ketua Bidang Usaha: Silvia Riskaweni, S.T
Bertugas mengembangkan unit-unit usaha koperasi, mencari peluang ekonomi baru, serta memastikan kegiatan usaha berjalan secara efektif dan menguntungkan.
Sekretaris: Fajriece Febrila, S.KM
Mengatur administrasi dan surat-menyurat, menyusun laporan kegiatan, serta mendukung kelancaran komunikasi internal dan eksternal koperasi.
Bendahara: Riska Yunita, S.E
Mengelola keuangan koperasi secara transparan dan akuntabel, menyusun laporan keuangan, serta memastikan setiap kegiatan usaha tercatat dengan baik.
Dengan terbentuknya struktur kepengurusan ini, diharapkan Koperasi Merah Putih Nagari Kampung Batu Dalam dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan warga nagari secara berkelanjutan.